Inspektorat Kabupaten Trenggalek adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Trenggalek. Kami berperan penting dalam menjamin terselenggaranya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai lingkup Pemerintah KABUPATEN TRENGGALEK, silahkan melapor. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.