
Trenggalek 26 November 2025 Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat audiensi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI di Jakarta. Audiensi tersebut membahas kebijakan keuangan, arah pembangunan, serta sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Trenggalek yang akrab disapa Gus Ipin menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan ekonomi daerah, efisiensi anggaran, dan kebutuhan kebijakan pembiayaan yang lebih adaptif. Ia menilai pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan ruang fiskal yang cukup agar sektor-sektor produktif dapat berkembang secara optimal tanpa membebani keuangan daerah.
“Kami mendorong pelonggaran DSCR untuk mengurangi tekanan beban bunga dan memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat,” ujar Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Menurutnya, fleksibilitas pembiayaan menjadi salah satu faktor penting agar pemerintah daerah mampu mempercepat pembangunan sekaligus menjaga kesehatan fiskal jangka panjang.
Gus Ipin juga menyinggung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek yang ditetapkan sebesar Rp350 miliar. Target tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan belanja yang benar-benar berkualitas dan tepat sasaran. “Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat,” tegasnya. Ia menilai efektivitas belanja publik sangat menentukan dampak langsung kebijakan fiskal terhadap kesejahteraan warga.
Selain pembiayaan, Bupati Trenggalek juga menyampaikan perlunya penyesuaian sejumlah regulasi, khususnya yang berkaitan dengan transfer ke daerah dan belanja publik. Pemerintah pusat, lanjutnya, menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027, sehingga daerah dituntut melakukan pengelolaan sumber daya manusia dan organisasi secara lebih efisien. Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi pengelolaan aset daerah agar memiliki nilai manfaat ekonomi yang optimal.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah pusat menyampaikan dukungan melalui fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah. Kabupaten Trenggalek mendapatkan alokasi Rp27 miliar untuk peningkatan jalan dengan standar nasional guna mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Askolani menyatakan pemerintah pusat memberikan ruang fleksibilitas, namun tetap menekankan prioritas pembangunan daerah serta pengetatan belanja hibah agar sesuai ketentuan.
Turut hadir dalam agenda tersebut Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini, Direktur Dana Transfer Umum Sandy Firdaus, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Adriyanto, serta Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek Edif Hayunan Siswanto.

Tinggalkan Balasan