Inspektorat Provinsi Laksanakan Pentupan Audit Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus di Trenggalek

Trenggalek – 18 Juni 2025
Inspektorat Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan penutupan audit atas Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Kabupaten Trenggalek sebagai bagian dari rangkaian pengawasan terhadap akuntabilitas pelaksanaan program keuangan daerah. Kegiatan ini menandai berakhirnya proses audit yang telah dilakukan selama beberapa waktu terhadap penggunaan dana BKK yang disalurkan ke desa-desa di Trenggalek.

Penutupan audit ini turut dihadiri oleh tim auditor dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur, pejabat Inspektorat Kabupaten Trenggalek, serta perwakilan perangkat daerah terkait yang terlibat dalam pelaksanaan program BKK. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan hasil pemeriksaan serta catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan.

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) merupakan instrumen penting dalam memperkuat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan, khususnya untuk mendukung program strategis daerah. Oleh karena itu, audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi bertujuan untuk memastikan bahwa proses perencanaan, penyaluran, hingga pelaporan dana BKK telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Inspektorat Kabupaten Trenggalek sebagai tuan rumah dan mitra kerja pengawasan turut memfasilitasi kelancaran proses audit sejak awal hingga penutupan. Selain mendampingi pemeriksaan, Inspektorat Kabupaten juga berperan dalam menyampaikan klarifikasi, dokumentasi pendukung, serta koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak desa yang menjadi objek audit.

Dalam sambutannya, perwakilan Inspektorat Provinsi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak di Kabupaten Trenggalek. Meski ditemukan beberapa temuan administratif, secara umum pelaksanaan penyaluran BKK di Trenggalek dinilai telah berjalan sesuai prosedur dan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Inspektur Kabupaten Trenggalek juga menyampaikan bahwa hasil audit ini akan menjadi bahan evaluasi internal serta dasar pembinaan kepada pemerintah desa penerima BKK. “Kami akan terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan agar ke depan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan Inspektorat Provinsi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Trenggalek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *