Trenggalek, 4 Agustus 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan implementasi Sistem Pencairan Dana secara Elektronik (SP2D Online) serta memastikan penyelesaian kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Semester I Tahun Anggaran 2025, Inspektorat Kabupaten Trenggalek menugaskan Bendahara Pengeluaran untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis SP2D Online dan Pendampingan Pelaporan Pajak Pusat yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, tanggal 4 dan 5 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan agenda utama berupa pendalaman teknis penggunaan Aplikasi Coretax, yang saat ini menjadi sistem utama dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan perpajakan instansi pemerintah daerah.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan, khususnya dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi proses pencairan dana pemerintah serta penyampaian laporan perpajakan secara elektronik. Dengan sistem SP2D Online dan integrasi aplikasi Coretax, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin tepat waktu dan minim kesalahan administratif.
Inspektorat Kabupaten Trenggalek, sebagai lembaga yang turut bertanggung jawab dalam fungsi pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah, mendukung penuh kegiatan ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh jajaran, khususnya bendahara pengeluaran, mampu mengikuti perkembangan sistem digitalisasi keuangan pemerintah secara baik dan profesional.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan setiap OPD, termasuk Inspektorat, mampu menyusun dan melaporkan administrasi keuangan secara lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.