
Surabaya, 11 Agustus 2025 – Inspektorat Kabupaten Trenggalek mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Regional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertempat di Hotel JW Marriott Surabaya dan dihadiri oleh para Inspektur Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Kota Batu.
Workshop ini merupakan agenda strategis yang bertujuan memperkuat pemahaman, koordinasi, dan sinergi antar-instansi dalam melaksanakan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi pengelolaan keuangan serta pembangunan desa. Penyelenggaraan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP, serta berbagai regulasi lainnya yang mengatur akuntabilitas keuangan desa.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta, diikuti pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan ketua panitia, serta sambutan dan pembukaan oleh Gubernur Jawa Timur.
Sesi utama berupa Diskusi Panel menghadirkan empat narasumber berkompeten:
- H.AA Ahmad Nawardi, S.Ag (Ketua Komite IV DPD RI) yang memaparkan “Pengawasan DPR/DPD RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan Kebijakan Pemerintah terkait Desa”.
- Pimpinan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang menyampaikan materi “Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Alokasi dan Pengelolaan Desa”.
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur yang mengulas “Pelaksanaan Kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sesuai dengan Kebijakan yang Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku”.
- Pimpinan BPKP yang memaparkan “Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Diskusi panel yang dimoderatori oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, memungkinkan peserta menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait praktik pengawasan di daerah masing-masing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada narasumber, penutupan, dan ramah tamah antar peserta.
Melalui keikutsertaan dalam workshop ini, Inspektorat Kabupaten Trenggalek memperkuat komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan internal secara optimal, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Partisipasi ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Trenggalek serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan nasional.