Profil dan Peran Inspektorat dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Inspektorat Kabupaten Trenggalek merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Trenggalek.

Tentang Kami

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki tugas untuk membantu Kepala Daerah dalam pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Nilai-Nilai yang Kami Pegang

Integritas

Menjaga kejujuran dalam setiap proses pengawasan.

Profesionalisme

Bekerja dengan kompetensi dan tanggung jawab tinggi.

Objektivitas

Menilai berdasarkan data dan fakta, bukan opini pribadi.

Kerahasiaan

Menjaga informasi sensitif dengan penuh tanggung jawab.

Komitmen pada Perbaikan

Tidak sekadar mengawasi, tapi juga memperbaiki.

Apa yang Kami Lakukan

Audit internal, untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Reviu dan evaluasi, agar kebijakan dan program berjalan tepat sasaran.
Pendampingan pemerintah desa, agar pengelolaan dana desa lebih transparan.

Tindak lanjut temuan BPK dan pengaduan masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Pembinaan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah),
untuk mencegah risiko sejak awal.