
Trenggalek, 8 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan serangkaian kegiatan Evaluasi dan Pre Construction Meeting (PCM) terkait pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan di berbagai ruas strategis. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan pertama berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Bidang Bina Marga dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Trenggalek. Acara ini merupakan Evaluasi Rencana Pencairan Pembayaran Termin I untuk Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Srabah – Depok; Ngadimulyo – Buluroto; Pucanganak – Gading (batas Ponorogo); dan Watulimo – Watulimo. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memastikan kelancaran proses pembayaran dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kedua yang dilaksanakan di hari yang sama pukul 09.00 WIB adalah Pre Construction Meeting (PCM) untuk Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Gandusari – Widoro; Pogalan – Semarum; Durenan – Kendalrejo; dan Durenan Simpang 4 Pakis. Kegiatan ini juga bertempat di Aula Bidang Bina Marga dan Jasa Konstruksi. PCM ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak yang terlibat sebelum pelaksanaan fisik di lapangan, serta menyamakan persepsi dan memahami risiko serta teknis pekerjaan.
Sementara itu, kegiatan ketiga dilaksanakan pada hari yang sama pukul 09.30 WIB, juga bertempat di Aula Bidang Bina Marga. Kegiatan ini adalah PCM untuk Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Kampak – Senden; Lingkar SMPN 1 Kampak – Jembatan Senden; serta Simpang 4 Kampak – Jalan Raya Baru Bendoagung. Sama halnya dengan PCM sebelumnya, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan proyek jalan.
Kegiatan-kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Tim Pendampingan Hukum, Kepala Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Tim Teknis, serta para penyedia jasa konstruksi yang terlibat dalam proyek.
Inspektorat Kabupaten Trenggalek turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pelaksanaan proyek pembangunan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan evaluasi dan PCM ini, diharapkan seluruh proses pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek dapat berjalan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas