Inspektorat Kabupaten Trenggalek Gelar Desk Monitoring MCP, Fokus pada Optimalisasi Pajak Daerah dan Pengelolaan Aset

Trenggalek, 16 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah, Inspektorat Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Desk Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi bagian dari implementasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor: B/8493/KSP.00/70-73/12/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah.

Kegiatan desk monitoring dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Trenggalek, dan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Fokus utama dalam desk kali ini adalah area optimalisasi Pajak Daerah dan Barang Milik Daerah, yang merupakan dua dari delapan area intervensi yang dinilai dalam MCP oleh KPK.

Inspektorat telah mengundang Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek beserta jajaran untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Melalui surat undangan resmi dengan nomor: 000.1.5/956/406.008/2025, Kepala BKD diminta untuk menugaskan pejabat teknis terkait, yaitu Kepala Bagian Pendapatan, Kepala Bagian Aset, serta admin MCP pada BKD guna mengikuti desk monitoring secara langsung.

Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan MCP secara lebih terstruktur dan berbasis data, sekaligus sebagai bentuk sinergi antara Inspektorat dengan perangkat daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi forum reflektif sekaligus evaluatif, sehingga upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah serta pengelolaan barang milik daerah benar-benar terukur, akuntabel, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh KPK,” ujar salah satu pejabat Inspektorat yang hadir dalam kegiatan.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, seluruh bahan desk disediakan secara daring melalui tautan bit.ly/MCPKabTrenggalek25 yang dapat diakses oleh seluruh peserta sebelum dan selama proses monitoring berlangsung.

Sebagaimana diketahui, MCP merupakan sistem monitoring yang dikembangkan oleh KPK untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik melalui upaya pencegahan korupsi. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan indeks pencegahan korupsi di Kabupaten Trenggalek dapat terus meningkat, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang terus digaungkan dalam pemerintahan daerah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *