
Trenggalek , 7 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Trenggalek akan menyelenggarakan kegiatan Desk Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Trenggalek.
Pelaksanaan desk ini didasari oleh Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki tugas strategis dalam melakukan pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Kegiatan desk ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Dalam undangan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto, disebutkan bahwa seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek diharapkan hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Para peserta diminta membawa serta data dan dokumen pendukung terkait tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK, sesuai dengan link yang telah disediakan dalam lampiran undangan.
Adapun tujuan utama kegiatan Desk Tindak Lanjut ini meliputi:
- Memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
- Melakukan evaluasi atas progres penyelesaian temuan BPK oleh masing-masing Perangkat Daerah.
- Mendorong komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Inspektorat Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyelesaian temuan BPK agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Inspektorat dan seluruh Perangkat Daerah dapat terjalin lebih erat dalam rangka mempercepat penyelesaian tindak lanjut serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Sebagai informasi tambahan, data tindak lanjut dan bukti-bukti pendukung perlu diunggah sesuai dengan link yang tercantum dalam lampiran undangan. Perangkat Daerah juga diharapkan hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar pelaksanaan desk dapat berjalan lancar dan efektif.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Inspektorat Kabupaten Trenggalek optimis bahwa pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dapat terwujud, demi terjaganya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.