Blitar, 20–21 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Inspektorat Kabupaten Trenggalek akan turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar, dan telah dilaksanakan pada Jumat–Sabtu, 20–21 Juni 2025 bertempat di Balai Kota Koesoemo Wicitra, Kota Blitar, Jawa Timur.

Pelaksanaan Rakorwas ini tertuang dalam surat resmi Inspektorat Provinsi Jawa Timur tertanggal 13 Juni 2025, yang ditujukan kepada seluruh Inspektur Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari tindak lanjut pelaksanaan QA Telah Sejawat antar-Inspektorat, serta dalam rangka mendukung peningkatan kapabilitas dan profesionalitas APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara lebih efektif dan efisien.
Selain sebagai forum koordinasi, Rakorwas ini juga dirangkaikan dengan peringatan Bulan Bung Karno, yang menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat nasionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tujuan Rakorwas APIP
Adapun tujuan utama dari pelaksanaan Rakorwas APIP ini antara lain:
- Menyelaraskan program dan strategi pengawasan intern antar-Inspektorat di seluruh Jawa Timur.
- Meningkatkan sinergi antar-APIP dalam rangka pengawasan yang lebih terintegrasi dan akuntabel.
- Menindaklanjuti pelaksanaan Quality Assurance (QA) dan mendorong implementasi hasil rekomendasi QA secara menyeluruh.
- Memberikan ruang diskusi dan tukar pengalaman dalam upaya meningkatkan kapabilitas APIP menuju level 3 sesuai standar SPIP.
Partisipasi Inspektorat Trenggalek
Inspektorat Kabupaten Trenggalek menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini dan siap berpartisipasi aktif dalam rangka memperkuat koordinasi lintas wilayah serta memperluas wawasan dalam praktik pengawasan yang efektif dan modern. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan refleksi bersama atas pelaksanaan fungsi pengawasan intern, serta membuka ruang kolaborasi baru dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Dengan semangat sinergi dan profesionalitas, Inspektorat Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus mendukung upaya perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah, sebagai bagian dari perwujudan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.