Inspektorat Trenggalek Berperan Aktif dalam Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Kampak

Kampak, 15 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, Kecamatan Kampak menyelenggarakan kegiatan bertajuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kampak, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset desa.

Sebagai bentuk sinergi antarperangkat daerah, Inspektorat Kabupaten Trenggalek turut berkontribusi aktif dalam kegiatan ini dengan menugaskan tiga orang narasumber yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang pengawasan pengelolaan keuangan desa dan tata kelola pemerintahan. Narasumber dari Inspektorat membawakan materi yang berfokus pada:

  • Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Aparatur Desa berdasarkan regulasi terbaru,
  • Pengelolaan Keuangan Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan peraturan pelaksana lainnya,
  • Pengadaan Barang dan Jasa di Desa berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019,
  • Pengelolaan Aset Desa yang transparan dan tertib administrasi.

Camat Kampak, Drs. Budi Priyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kecamatan terhadap kapasitas aparatur desa dalam menjalankan amanah pengelolaan anggaran dan aset desa. “Dengan semakin kompleksnya tanggung jawab dan tuntutan terhadap pemerintah desa, maka diperlukan pemahaman yang kuat terhadap regulasi, serta kemampuan teknis dalam menjalankan tugas. Kami mengapresiasi kehadiran Inspektorat sebagai narasumber yang telah memberikan penguatan langsung kepada aparatur desa,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dari seluruh desa di Kecamatan Kampak. Para peserta sangat antusias mengikuti sesi materi dan diskusi yang berlangsung interaktif. Banyak pertanyaan yang muncul dari aparatur desa, mulai dari teknis penyusunan APBDes, pengendalian pengadaan, hingga penatausahaan aset tetap milik desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta mampu meminimalisasi potensi kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

Inspektorat Kabupaten Trenggalek terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis desa dan kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, sejalan dengan visi reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *