
Trenggalek, 24 Juni 2025 — Inspektorat Kabupaten Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui pelaksanaan kegiatan Desk Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 24 hingga 30 Juni 2025, dan dipusatkan di Ruang Pemeriksaan BPK, Lantai 1 Gedung Inspektorat Trenggalek.
Desk Penilaian Mandiri ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi dan peningkatan kapabilitas APIP sebagaimana yang disyaratkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Melalui kegiatan ini, Inspektorat Trenggalek menilai secara mandiri sejauh mana kematangan dan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan dibuka pada Selasa, 24 Juni 2025, dengan agenda pengisian profil APIP Triwulan I dan II oleh admin Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP. Pada sesi siang, desk dilanjutkan dengan pendalaman terhadap elemen Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), Akuntabilitas, serta Manajemen Kinerja. Elemen-elemen ini menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa APIP memiliki kapasitas memadai untuk menjalankan tugas pengawasan secara efektif.
Inspektur Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian mandiri ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi momen refleksi atas kinerja APIP selama ini. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan memastikan APIP di Kabupaten Trenggalek mampu memainkan peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bersih dari praktik penyimpangan,” ungkap beliau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Inspektorat Kabupaten Trenggalek dapat memperoleh gambaran utuh mengenai posisi kapabilitas APIP saat ini dan menyusun langkah konkret untuk menuju jenjang kapabilitas yang lebih tinggi. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antaranggota tim dan menjadi bentuk nyata implementasi pengawasan internal yang profesional dan berintegritas.