Inspektorat Trenggalek Hadiri Kegiatan Sinkronisasi Program DBHCHT dan Penyusunan Laporan Semester I TA 2025

Watulimo, 25–26 Juni 2025 — Inspektorat Kabupaten Trenggalek menghadiri kegiatan Sinkronisasi Penyusunan Program/Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penyusunan Laporan Semester I untuk TA 2025 yang berlangsung selama dua hari di Villa Shofia, Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek ini bertujuan untuk:

  • Menyusun dan menyelaraskan rencana kegiatan DBHCHT tahun anggaran berikutnya (2026),
  • Mengevaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan DBHCHT Semester I TA 2025,
  • Memastikan kesesuaian pelaporan dengan ketentuan regulasi dan sasaran pemanfaatan dana cukai yang ditetapkan pemerintah.

Inspektorat, sebagai unsur pengawasan internal pemerintah daerah, berperan aktif dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan serta pelaporan kegiatan yang didanai oleh DBHCHT. Kehadiran Inspektorat juga menjadi bagian penting dalam memberikan masukan teknis terhadap kualitas dokumen pelaporan dan kesesuaian kegiatan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Para peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah pelaksana DBHCHT diminta membawa:

  • Laporan Semester I Tahun 2025,
  • Rencana usulan kegiatan DBHCHT Tahun 2026,
  • Serta perlengkapan olahraga, karena kegiatan ini juga diisi dengan aktivitas informal untuk mempererat koordinasi antar perangkat daerah.

Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah konsolidasi lintas perangkat daerah agar program yang didanai DBHCHT dapat lebih tepat sasaran, berdampak langsung bagi masyarakat, dan dilaporkan secara tertib sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *