Inspektorat Trenggalek Hadiri Rapat Koordinasi Penyelarasan KEM PPKF dan KUA PPAS se-Jawa Timur

Surabaya, 26 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, Inspektorat Kabupaten Trenggalek melalui Ir. WIJONO, S.T., M.MKes selaku Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelarasan Kerangka Ekonomi Makro (KEM), Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF), dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 501, Lantai 5, BPKAD Provinsi Jawa Timur, Jalan Johar No. 19–21 Surabaya ini diselenggarakan berdasarkan radiogram resmi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Rapat ini bertujuan menyelaraskan kebijakan makro fiskal dan dokumen perencanaan anggaran daerah dengan arah kebijakan fiskal nasional dan provinsi. Hal ini penting agar setiap daerah memiliki keselarasan visi dan strategi dalam menyusun APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Peran Inspektorat dalam forum ini sangat strategis, yakni:

  • Memastikan bahwa proses penyusunan KUA-PPAS mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance).
  • Memberikan pandangan pengawasan internal terhadap asumsi, estimasi, dan prioritas anggaran yang ditetapkan.
  • Mengawal agar anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah.

Rapat dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan agenda yang meliputi:

  • Penyampaian kebijakan fiskal nasional dan provinsi,
  • Diskusi teknis penyusunan KEM PPKF dan KUA-PPAS 2026,
  • Penyamaan persepsi antar perangkat daerah,
  • Serta mekanisme evaluasi penyelarasan dokumen anggaran.

Dengan kehadiran Inspektorat Kabupaten Trenggalek dalam rapat ini, diharapkan proses perencanaan anggaran daerah akan semakin solid, tepat sasaran, dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan Inspektorat juga menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *