Q&A

Risiko adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang dapat menghambat pencapaian tujuan perangkat daerah. Pengelolaan risiko dilakukan untuk mencegah kegagalan program.

ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi yang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Menampung, menindaklanjuti, dan menyelesaikan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin, penyimpangan anggaran, atau ketidakpatuhan aparatur.

Melalui audit, pendampingan, penilaian risiko, edukasi integritas, serta pemantauan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Audit: Pemeriksaan yang sistematis untuk menilai kebenaran, kewajaran, dan kepatuhan.
Reviu: Penelaahan terbatas untuk memberikan keyakinan terbatas atas laporan.
Evaluasi: Penilaian terhadap suatu kegiatan/ program untuk melihat efektivitas dan efisiensi.

SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) adalah proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan pengendalian, manajemen risiko, dan lingkungan pengendalian yang baik.

QA adalah proses memastikan bahwa pekerjaan pengawasan memenuhi standar, metodologi, dan kode etik yang berlaku.

Audit kepatuhan adalah audit yang memeriksa apakah suatu kegiatan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, SOP, dan kebijakan yang berlaku