
tentang kami
Profil Inspektorat Kabupaten Trenggalek
Inspektorat Kabupaten Trenggalek adalah perangkat daerah yang memegang peranan strategis dalam mengawal terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat hadir untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Organisasi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN TRENGGALEK
Tugas Pokok – Inspektorat membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah dan tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah
.
Perumusan kebijakan teknis di bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan serta pendampingan dan asistensi
Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya
Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati
Penyusunan laporan hasil pengawasan
Pelaksanaan administrasi inspektorat daerah
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya
Kontak kami
Visi dan Misi Kabupaten Trenggalek dalam RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025–2029
VISI
“Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Maju melalui Ekonomi Inklusif, Sumber Daya Manusia Kreatif, dan Pembangunan Berkelanjutan.”
MISI

1.
Memantapkan Trenggalek sebagai Kota Atraktif dengan Infrastruktur berkualitas yang ramah lingkungan dan adaptif terhadap perubahan iklim

2.
Meningkatkan Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Produktif, dan Regeneratif berbasis sumber daya lokal unggulan

3.

5.
Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang adil melalui kota lestari yang harmonis dan ramah lingkungan
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, kolaboratif, dan melayani ditopang digitalisasi untuk memastikan inklusifitas pelayanan

