
Trenggalek, 17 November 2025 — Inspektorat Kabupaten Trenggalek menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Purchasing dan E-Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2025 di Hotel Bukit Jaas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami kebijakan terbaru terkait pengadaan barang/jasa, serta memperkuat pengawasan internal melalui pemanfaatan sistem digital.
Narasumber LKPP Hadir Berikan Materi Utama
Agenda inti kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Narasumber memaparkan secara komprehensif mengenai:
1. Kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah terkini
2. Pemanfaatan sistem e-purchasing sebagai mekanisme pembelanjaan yang lebih cepat, aman, dan terdokumentasi
3. Teknik dan strategi pelaksanaan e-audit untuk meningkatkan efektivitas pengawasan
4. Tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem digital dalam pengadaan
Diskusi Interaktif: Identifikasi Tantangan & Solusi
1. Setelah seluruh materi selesai dipaparkan, peserta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu moderator. Dalam sesi ini, sejumlah peserta dari perangkat daerah aktif bertanya mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, mulai dari pemanfaatan katalog elektronik, manajemen kontrak, hingga integrasi sistem pengawasan internal.
2. Narasumber memberikan penjelasan detail serta rekomendasi solusi praktis yang dapat diterapkan oleh perangkat daerah. Diskusi ini menjadi ruang penting bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam serta menyamakan persepsi terkait implementasi e-purchasing dan e-audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Inspektorat Kabupaten Trenggalek menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses pengadaan yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan