
Trenggalek, 20 November 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat budaya sadar risiko di lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek, Inspektorat melaksanakan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2026. Agenda penting tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu–Kamis, 19–20 November 2025, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Trenggalek.
Penguatan Budaya Risiko di Lingkungan Pemda
Pelaksanaan desk ini menjadi momentum penting bagi perangkat daerah dalam meninjau kembali efektivitas pengelolaan risiko, mulai dari perencanaan program hingga implementasi kegiatan. Evaluasi dilakukan secara komprehensif untuk menilai sejauh mana perangkat daerah mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Evaluasi Terstruktur dan Penilaian Dokumen
Dalam rangka mendukung objektivitas evaluasi, Inspektorat Kabupaten Trenggalek juga menyediakan tautan khusus bagi perangkat daerah untuk mengunggah dokumen bahan evaluasi. Seluruh dokumen tersebut akan menjadi dasar penilaian dalam desk dan akan dianalisis oleh tim pengawasan Inspektorat.
Selain penilaian dokumen, proses desk secara langsung juga menjadi kesempatan bagi perangkat daerah untuk menjelaskan tantangan, pencapaian, dan langkah perbaikan yang telah maupun akan dilakukan terkait pengelolaan risiko.
Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program pada masing-masing perangkat daerah. Evaluasi secara berkala melalui manajemen risiko menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Inspektorat Kabupaten Trenggalek juga menekankan pentingnya kehadiran peserta tepat waktu agar pelaksanaan desk berjalan sesuai jadwal dan seluruh perangkat daerah dapat memperoleh pemahaman serta umpan balik secara optimal.
Dengan terselenggaranya Desk Manajemen Risiko Tahun 2026 ini, Inspektorat menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi perangkat daerah dalam membangun sistem pengendalian intern yang kuat, adaptif, dan berbasis risiko, menuju pemerintahan yang semakin profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan