
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek tanggal 22 April 2026 Nomor 4 perihal Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Trenggalek turut berpartisipasi dalam kegiatan upacara peringatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap semangat otonomi daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui momentum ini, seluruh perangkat daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Tinggalkan Balasan