
Trenggalek, 06 Mei 2026 – Dalam upaya memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Inspektorat Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan SAKIP dalam hal Penyusunan Matriks Tindak Lanjut (MTL) atas rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bertempat di Gedung Smart Center Kabupaten Trenggalek.
Dalam undangan tersebut, Inspektur Kabupaten Trenggalek hadir bersama para Inspektur Pembantu sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada perangkat daerah terkait penyusunan Matriks Tindak Lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi SAKIP. Melalui penyusunan matriks tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah perbaikan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB.
Kegiatan pendampingan juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dengan penerapan SAKIP yang optimal, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program dan kegiatan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Keikutsertaan Inspektorat dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan hasil, sehingga pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Trenggalek dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan