
TRENGGALEK, 29 September 2026 – Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur terkait efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam penyediaan air minum di Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Bupati Trenggalek ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan pendahuluan atas efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam penyediaan air minum di Kabupaten Trenggalek, Perumda Air Minum Tirta Wening Trenggalek, serta instansi terkait lainnya untuk Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026.
Exit meeting dilaksanakan seiring dengan berakhirnya pemeriksaan pendahuluan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pemeriksaan untuk membahas hasil pelaksanaan pemeriksaan serta hal-hal yang menjadi perhatian terkait penyediaan air minum di Kabupaten Trenggalek.
Inspektorat Kabupaten Trenggalek turut berpartisipasi sebagai bagian dari unsur pengawasan internal pemerintah daerah. Keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan serta penguatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan BUMD.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan serta kualitas pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat.
Inspektorat Kabupaten Trenggalek terus berkomitmen untuk mengawal integritas dan mendorong perbaikan melalui penguatan fungsi pengawasan, peningkatan akuntabilitas, serta dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan