Surakarta – Inspektorat Kabupaten Trenggalek mengikuti Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan di Wilayah Jawa Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 6–8 Oktober 2026 di Swiss-Belhotel Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur ini bertujuan memperkuat sinergi antara APIP dan APH dalam menangani dugaan pelanggaran serta laporan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rangkaian kegiatan meliputi rapat koordinasi, arahan mengenai tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat, penguatan sinergitas APIP dan APH dalam penyelesaian kasus, serta evaluasi tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan masyarakat. Kegiatan juga dilengkapi dengan pelatihan Character Team Building Program dan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD).

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan komunikasi yang semakin efektif antara aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga penanganan pengaduan masyarakat dapat dilaksanakan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pengawasan intern pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *