Surabaya, 26 Oktober 2026 — Inspektorat Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya.

Keikutsertaan Inspektorat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap proses penyusunan regulasi daerah. Harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui proses tersebut, diharapkan rancangan peraturan kepala daerah dapat disusun secara terarah, memiliki kejelasan konsepsi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib dan akuntabel.

Inspektorat Kabupaten Trenggalek terus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan tugas pengawasan serta penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *