Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan internal, Inspektorat Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan surat tugas yang telah ditetapkan, dengan melibatkan tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Trenggalek. Pemeriksaan difokuskan pada penilaian terhadap kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Tim pemeriksa melakukan serangkaian tahapan, mulai dari pengumpulan data, penelaahan dokumen, hingga klarifikasi kepada perangkat daerah terkait. Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Inspektorat Kabupaten Trenggalek akan terus berkomitmen dalam menjalankan peran pengawasan secara profesional dan independen guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *