Trenggalek, 17 April 2026 – Inspektorat Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan penanaman donasi bibit pohon sebagai tindak lanjut dari Surat Tugas pelaksanaan penanaman dalam rangka mendukung visi Kabupaten Trenggalek Net Zero Carbon Tahun 2045. Kegiatan ini bertempat di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Bupati Trenggalek tentang Donasi Bibit Pohon yang mendorong partisipasi aktif seluruh perangkat daerah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan ketahanan daerah terhadap perubahan iklim.

Inspektorat Kabupaten Trenggalek turut berperan aktif melalui keterlibatan langsung Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan penanaman pohon di lokasi yang telah ditetapkan. Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan dipilih sebagai salah satu lokasi sasaran karena memiliki potensi kerawanan bencana seperti tanah longsor dan kondisi lahan yang memerlukan rehabilitasi vegetasi.

Kegiatan penanaman dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat setempat dan komunitas lingkungan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong gerakan penghijauan yang berkelanjutan.

Selain melakukan penanaman, ASN Inspektorat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan hidup tanaman melalui pemeliharaan secara berkala. Setiap pohon yang ditanam diharapkan dapat tumbuh dengan baik sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Trenggalek tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mendukung program strategis daerah. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang hijau, lestari, dan tangguh terhadap perubahan iklim menuju Net Zero Carbon Tahun 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *