Trenggalek, 15 Juni 2026 – Inspektorat Kabupaten Trenggalek menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Produksi Rokok di Industri Hasil Tembakau (IHT) dan Sosialisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek di Aula Sekretariat Daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan perencanaan, pemanfaatan, dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat koordinasi membahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan pelatihan produksi rokok pada sektor Industri Hasil Tembakau (IHT), sekaligus sosialisasi penggunaan DBHCHT kepada pihak-pihak terkait. Melalui forum ini, perangkat daerah dan pemangku kepentingan melakukan koordinasi guna menyamakan persepsi serta memastikan program yang direncanakan dapat berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Inspektorat Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pelaksanaan program yang didanai melalui DBHCHT. Selain itu, Inspektorat turut mendorong terciptanya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pelatihan produksi rokok di Industri Hasil Tembakau (IHT) dan sosialisasi penggunaan DBHCHT Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Trenggalek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *