Trenggalek, 15 Juni 2026 – Inspektorat Kabupaten Trenggalek menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terkait permohonan progres pelaksanaan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Dinas Pertanian dan Pangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Bagian Hukum Setda, serta unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan kebijakan, pemenuhan aspek regulasi, serta percepatan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah disampaikan.
Kehadiran Inspektorat Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui peningkatan kualitas produk hukum daerah. Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah diharapkan dapat mempercepat implementasi rekomendasi sehingga regulasi yang berlaku semakin efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan regulasi daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan