
Rabu (21/1/2026), Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Inspektorat Daerah melaksanakan konsultasi terkait tata kelola keuangan dan aset desa ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Trenggalek berupaya memperkuat pemahaman serta memperoleh arahan dan kebijakan strategis dari Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan serta aset desa di Kabupaten Trenggalek.
Diharapkan hasil konsultasi ini dapat menjadi pedoman dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan